Islam menempatkan akhlak dalam posisi penting yang harus dipegang teguh para pemeluknya. Bahkan tiap aspek dalam ajaran agama islam,apakah itu di bidang politik,ekonomi dan berbagai kegiatan lainnya selalu berorientasi pada pembentukan dan pembinaan akhlak mulia (akhlakul karimah).
“sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak mulia”,begitu salah satu bunyi sabda Nabi saw yang terkenal.
Diantara kaidah yang di fardukan islam ialah agar manusia bermuamalah dengan orang lain,dengan lemah lembut dan halus sehingga dia tidak kasar dalam ucapan dan tidak keras dalam bermuamalah. “sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah-lembutan dalam segala urusan” sabda Rasulullah yang di riwayatkan oleh imam buchari dari Aisyah.
Begitu pentingnya akhlak sehingga dalam menilai keimanan seseorang kita juga dimintamenilai bagaimana akhlak yang bersangkutan.
Kata Nabi saw,”Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
Karenanya dalam situasi Negara sekarang ini,khususnya makin maraknya kasus kejahatan dan penyalahgunaan jabatan perlu dihayati dan diterapkan kaidah akhlak dalam masyarakat. Apalagi bila diingat berbagai kasus penyimpangan.
Kita juga prihatin dengan meningkatnya dekadensi moral yang telah menjungkir balikkan nilai-nilai agama, yang utamanya adalah masalah moral.
Untuk meredam sifat-f1 destuktif yang membahayakan moralitas bangsa dan Negara, makin disadari perlunya upaya mengembalikan akhlak masyarakat seperti yang diajarkan agama. Bahkan,sudah dicontohkan dengan gemilang dalam perilaku hidup Nabi Muhammad saw.